Etika Komputer

A.  Pengertian Etika Komputer
Etika merupakan kata yang sering digunakan sehari-hari, berikut defenisi etika dari beberapa tokoh pada beberapa masa :
·         Aristoteles : etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir manusia
·         Poerwadaminta : dalam kamus besar bahasa indonesia (versi lama) menyatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan terkait dengan asas-asas akhlak (moral)
·         Kamus bahasa indonesia (versi baru) terdapat 3 defenisi : etika sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh golongan dan masyarakat
Etika komputer didefenisikan sebagai sekumpulan asas dan aklak dari perbuatan yang dianggap baikdan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antar pengguna komputer. Etika komputer berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan pemanfaatan komputer diberbagai bidang kehidupan manusia. Pada beberapa negara etika komputer dimasukkan sebagai salah satu bidang ilmu baru didalam ranah ilmu komputer .
B.  Perkembangan Etika Komputer
Seperti halnya hardware dan software, etika komputer juga mengalami tahapan-tahapan perubahan, terdapat 6 tahapan perkembangan etika dari waktu ke waktu :
v  Tahapan pertama (1940 – 1950)
Sejarah etika komputer bermula dari ide Nobert Weiner (1894 – 1964) seorang profesor dan sekaligus penemu meriam anti pesawat, memikirkan dampak lain dari pesatnya teknologi dimasa tersebut yang dapat berakibat fatal bagi kehidupan manusia, sehingga beliu menuangkan ide pada buku “cybernetics : control and communication in the animal and machine”, Yang menjadi pondasi didalam perkembangan etika komputer.

v  Tahapan kedua(1960)
Pada era ini komputer semakin banyak digunakan, terutama untuk keperluan kampus, perusahaan dan industri serta perguruan tinggi yang tentunya menyimpan data-data penting sehingga memicu tindakan penyalah gunaan yang merugikan banyak pihak. Don B. Parker seorang ilmuan menciptakan sejumlah rumusan melalui penelitian dan analisis selama bebrapa tahun mengenai etika komputer, namun pada zaman ini belum diguanakan istilah etika komputer namun digunakan istilah computer crime
v  Tahapan ketiga (1970)
Pada era ini perkembangan teknologi ditemukan jaringan komputer sehingga penyalah gunaan komputer ikut meningkat yang menjadikan profesor Walter Maner merumuskan etika komputer, dan untuk pertama kalinya didalam sejarah istilah etika komputer, bahkan beliau orang pertama yang memberikan seminar, pelatihan dan sosialisasi tentang etika komputer dalam sebuah paket pembelajaran.
v  Tahapan keempat (1980)
Pada era ini perkembangan teknologi semakin pesat, namun tindak tindak kejahatan yaitu ancaman privacy serta permasalahan hukum terkait lisensi juga telah berkembang. Hal ini menunjukan etika belum banyak dipahami oleh para pengguna komputer, sehingga pada masa ini sejumlah artikel ilmiah (jurnal dan paper) banyak dituliskan oleh para ahli tentang etika komputer.
v  Tahapan kelima (1990)
Pada tahun ini kajian mengenai etika komputer menarik minat para peneliti dikawasan eropa dan australia untuk melakukan kajian etika komputer, untuk itulah mulai lahir bidang baru pembelajaran komputer di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
v  Tahapan keenam (2004 – saat ini)
Pada era inilah etika komputer makin berkembang diseluruh dunia (termasuk di Indonesia), hal ini ditandai dengan disahkan undang-undang digital yang mengurusi kejahatan komputer mulai dari pelanggaran privacy hingga masalah pelanggaran HAKI secara digital. Pada era ini pula lahirlah istilah polisi internet (cyber police) dan juga istilah forensik digital (digital forensic).
C.  Manfaat Etika Komputer
Manfaat dengan adanya etika komputer adalah sbb :
1.       Menciptakan suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet didalam berdiskusi, komunikasi dan aktifitas internet lainnya.
2.       Suasana yang kondusif di jaringan internet dan nyaman menjadikan proses pembelajaran berbagai ilmu diinternet semakin baik.
3.       Menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi
4.       Menciptakan kerukunan antar pengguna internet didunia yang berdampak kepada kerukunan antar negara didunia nyata
5.       Menciptakan proses pemerintahan yang jujur, bersih, adil dengan etika komputer didalam musyawarah online dan demokrasi, di indonesia sediri infromasi pemilihan umum dapat diakses dengan baik di internet sehingga masyarakat memperoleh pembelajaran demokrasi yang baik.

D. Etika Komputer Internet (Netiket)
Jejaring sosial (social network)
Social network merupakan bentuk dari hubungan antara para pengguna jaringan komputer (social media di internet) kedalam bentuk ketertarikan yang sama untuk hobi, topik dan pemikiran. Beberapa netiket dalam pemanfaatan jejaring sosial yaitu :
1)     Biasakan menggunakan kata-kata yang sopan, tanda baca, huruf kecil (bukan huruf besar untuk menghindari kesan tidak sopan)
2)     Pertemanan yang dijalin dengan pengguna internet lainnya hendaknya dilakukan atas dasar saling mengenal satu sama lain, hal ini untuk menghindari akun palsu yang dapat merugikan pihak lain Jejaring sosial hakikatnya adalah ranah publik, sehingga tidak semua hal-hal yang bersifat privat menjadi konsumsi publik.
3)     Hindari mempublikasi informasi penting secara detail.
4)     Tidak menjadikan media sosial sebagai media berbagi perangkat bajakan, menyebarkan isu SARA, kampanye terselubung, dll
5)     Gunakan fasilitas jejaring sosial dengan bijak untuk berteman dengan pengguna lain secara baik maupun berbagi informasi penting dan pengetahuan.
E.  Etika Komputer dan Cyber Crime
Meskipun etika komputer telah sosialisasikan, namun sejumlah pengguna internet belum mematuhinya, berikut contoh etika cyber crime yang masih sering terjadi di internet
§  Penemuan celah keamanan sistem (Bugs)
Pengguna komputer yang memiliki kemampuan tinggi dibidang sistem, akan mampu mengeksplorasi setiap celah keamanan yang terdapat pada sebuah sistem (bugs), hanya saja sejumlah orang yang memiliki kemampuan ini melanggar etika dengan mempublikasi bugs kepada masyarakat maupun digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan yang harus dilakukan sebaiknya melaporkan bugs kepada pihak pengembang untuk diperbaiki
§  Pencurian data dan informasi
Salah satu bentuk cyber crime yang sering terjadi adalah pencurian data dan informasi, baik data pribadi seseorang maupun data perusahaan. Data dan informasi merupakan hal yang berharga bahkan jatuh bangunnya sebuah perusahaan atau bahkan negara diakibatkan oleh pencurian data rahasia
§  Perusakan layanan umum
Didalam internet terdapat banyak layanan publik yang disediakan baik oleh pemerintah maupun organisasi untuk kepentingan masyarakat luas, namun terdapat sejumlah pengguna komputer yang demi kepuasan pribadi menyerang dan bahkan melumpuhkan layanan publik dengan berbagai macam teknik hacking seperti DDOS, deface, dll


Referensi :
https://amokdarmianto.files.wordpress.com/2010/10/etika-profesi-ba3-8.doc

0 komentar:

Posting Komentar

 
Distributed by: best blogger template of 2011free blog template 01 - photo folio | best vpn windows 8 best vpn hide ip