Etika Komputer

A.  Pengertian Etika Komputer
Etika merupakan kata yang sering digunakan sehari-hari, berikut defenisi etika dari beberapa tokoh pada beberapa masa :
·         Aristoteles : etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir manusia
·         Poerwadaminta : dalam kamus besar bahasa indonesia (versi lama) menyatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan terkait dengan asas-asas akhlak (moral)
·         Kamus bahasa indonesia (versi baru) terdapat 3 defenisi : etika sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh golongan dan masyarakat
Etika komputer didefenisikan sebagai sekumpulan asas dan aklak dari perbuatan yang dianggap baikdan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antar pengguna komputer. Etika komputer berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan pemanfaatan komputer diberbagai bidang kehidupan manusia. Pada beberapa negara etika komputer dimasukkan sebagai salah satu bidang ilmu baru didalam ranah ilmu komputer .
B.  Perkembangan Etika Komputer
Seperti halnya hardware dan software, etika komputer juga mengalami tahapan-tahapan perubahan, terdapat 6 tahapan perkembangan etika dari waktu ke waktu :
v  Tahapan pertama (1940 – 1950)
Sejarah etika komputer bermula dari ide Nobert Weiner (1894 – 1964) seorang profesor dan sekaligus penemu meriam anti pesawat, memikirkan dampak lain dari pesatnya teknologi dimasa tersebut yang dapat berakibat fatal bagi kehidupan manusia, sehingga beliu menuangkan ide pada buku “cybernetics : control and communication in the animal and machine”, Yang menjadi pondasi didalam perkembangan etika komputer.

Cyber Crime

Definisi Cyber crime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal:
Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu prilaku ilegal / melanggar yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer.
Cybercrime dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.
            Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana / alat  komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Karakteristik Cybercrime
   1. Ruang lingkup kejahatan
   2.  Sifat kejahatan
   3.  Pelaku kejahatan
   4.  Modus kejahatan               
   5.  Jenis kerugian yang ditimbulkan
Motif Cybercrime
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai berikut :
ü  Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.
ü  Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

1.   PENGERTIAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).
2.   PRINSIP – PRINSIP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
·         Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
·         Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.
·         Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia
·         Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.

Sosial Media dan Sosial Network

Pengertian sosial media 

Pengertian media sosial atau dalam bahasa inggris “Social Media”menurut tata bahasa,  terdiri dari kata “Social”  yang memiliki arti kemasyarakatan atau sebuah interaksi dan “Media” adalah sebuah wadah atau tempat sosial itu sendiri.
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blogjejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein, mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran “user-generated content”.

Pengertian Social Network
“Jejaring sosial adalah struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga”.(Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954)
Social Networking merupakan sebuah bentuk layanan internet yang ditujukan sebagai komunitas online bagi orang yang memiliki kesamaan aktivitas, ketertarikan pada bidang tertentu, atau kesamaan latar balakang tertentu. Social networking lazim disebut sebagai jaringan pertemanan.
Layanan social network biasanya berbasis web, dilengkapi dengan beragam fitur bagi penggunanya agar dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi. Contoh situs social networking yang populer dewasa ini antara lain facebook dan twitter.

SEARCH ENGINE OPTIMIZATION

Dalam dunia website/weblog sekarang ini, khususnya bagi para publisher dan blogger diperlukan pengetahuan tentang Search Engine Optimization, website/weblog yang telah sobat buat tugas selanjutnya adalah mendaftarkan website/weblog sobat ke mesin pencari Google atau yang lainnya. Sebelum mendaftarkan website/weblog yang telah dibuat; sekarang yang menjadi pertanyaan apa itu search engine optimization, cara kerja dan fungsi suatu search engine.


  1. Pengertian Search Engine
    Mesin pencari web atau yang lebih dikenal dengan istilah web search engine merupakan program komputer yang dirancang untuk mencari informasi yang tersedia didalam dunia maya. Berbeda halnya dengan direktori web (seperti dmoz.org) yang dikerjakan oleh manusia untuk mengelompokkan suatu halaman informasi berdasarkan kriteria yang ada, web search engine mengumpulkan informasi yang tersedia secara otomatis.
  2. Cara Kerja Search Engine
    Mesin pencari web bekerja dengan cara menyimpan hampir semua informasi halaman web, yang diambil langsung dari www. Halaman-halaman ini diambil secara otomatis. Isi setiap halaman lalu dianalisis untuk menentukan cara mengindeksnya (misalnya, kata-kata diambil dari judul, subjudul, atau field khusus yang disebut meta tag). Data
    tentang halaman web disimpan dalam sebuah database indeks untuk digunakan dalam pencarian selanjutnya. Sebagian mesin pencari, seperti Google, menyimpan seluruh atau sebagian halaman sumber (yang disebut cache) maupun informasi tentang halaman web itu sendiri.

    Ketika seorang pengguna mengunjungi mesin pencari dan memasukkan query, biasanya dengan memasukkan kata kunci, mesin mencari indeks dan memberikan daftar halaman web yang paling sesuai dengan kriterianya, biasanya disertai ringkasan singkat mengenai judul dokumen dan terkadang sebagian teksnya.

    Mesin pencari lain yang menggunakan proses real-time, seperti Orase, tidak menggunakan indeks dalam cara kerjanya.
    Informasi yang diperlukan mesin tersebut hanya dikumpulkan jika ada pencarian baru. Jika dibandingkan dengan sistem berbasis indeks yang digunakan mesin-mesin seperti Google, sistem real-time ini unggul dalam beberapa hal seperti informasi selalu mutakhir, (hampir) tak ada broken link, dan lebih sedikit sumberdaya sistem yang diperlukan (Google menggunakan hampir 100.000 komputer, Orase hanya satu.). Tetapi, ada juga kelemahannya yaitu pencarian lebih lama rampungnya.
  3. Komponen utama dalam Search Engine
    Sebuah search engine memiliki beberapa komponen agar dapat menyediakan layanan utamanya sebagai sebuah mesin pencari informasi. Komponen tersebut antara lain :

E-COMMERCE

A.DEFINISI E-COMMERCE
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).

Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
a. Presentasi electronis (Pembuatan Web site)       untuk produk dan layanan.
b. Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c. Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
d. Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi.


B. JENIS E-COMMERCE
E-Commerce dapat dibagi menjadi beberapa jenis yang memiliki karakteristik berbeda-beda.
1. Business to Business (B2B)
     Business to Business eCommerce memiliki karakteristik:
a)      Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
b)      Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c)       Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
d)      Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

DIGITAL LITERACY

Digital Literacy
Secara bahasa, digital literacy dalam bahasa Indonesia bisa bermakna kemampuan untuk bisa melakukan baca-tulis digital atau dalam arti singkat bisa diartikan melek digital. Melek digital adalah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang digunakan dalam berbagai perangkat digital seperti smartphone, tablet, laptop dan PC desktop, yang semuanya dianggap sebagai jaringan daripada perangkat komputasi. Melek digital awalnya difokuskan pada keterampilan digital dan komputer, namun fokus telah dipindahkan dari komputer ke perangkat jaringan. Melek digital berbeda dari melek komputer dan keterampilan digital.
Digital Literacy merupakan keahlian yang berkaitan dengan penguasaan sumber dan perangkat digital. Perkembangan pesat teknologi informasi dewasa ini telah menghasilkan banyak temuan-temuan digital terbaru. Tidak jarang hal ini banyak memicu terjadinya kesenjangan antar masyarakat dan bahkan antar bangsa. Mereka yang mampu mengejar dan menguasai perangkat-perangkat digital muktahir dicitrakan sebagai penggenggam masa depan, dan sebalikna yang tertinggal akan semakin sempit kesempatannya untuk meraih kemajuan.
Peneliti literasi digital mengeksplorasi berbagai topik, termasuk bagaimana orang menemukan, penggunaan, meringkas, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi saat menggunakan teknologi digital.
1.  Konsep akademik dan Pedagog
Dari perspektif kompetensi, melek huruf merupakan level terendah dalam perkembangan yang mencakup melek huruf, kelancaran dan penguasaan. Literasi digital adalah keaksaraan baru, dan mungkin didekomposisikan sendiri menjadi beberapa sub-literasi. Sebagai pendekatan pedagogis dalam desain kurikulum, penerapan literasi digitalmemberi keuntungan jauh.
 Selanjutna, mengintegrasikan teknologi ke dalam kelasdengan cara tertentu, menghadapkan siswa ke berbagai praktek keaksaraan yang disebutmulti-literasi yang
memperluas pandangan mereka dan memperlebar pemandangan informasi dan pengetahuan yang sangat konstruktif.

 
Distributed by: best blogger template of 2011free blog template 01 - photo folio | best vpn windows 8 best vpn hide ip